detakbogor.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT MSONS Capital, Munadi Herlambang dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyidikan kasus proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (15/7/2013).
KPK juga memanggil saksi terhadap Wisler Manalu dan Brahmantory selaku Pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dessy Yuliawati selaku swasta, Henny Susanti selaku karyawan divisi kontuksi I PT Adhi Karya, serta Sutrisno selaku Manager PT Adhi Karya.
Rencananya, mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas tiga orang tersangka Hambalang.
Ketiga tersangka itu adalah Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusnidar, mantan Menpora, Andi Mallarangeng, dan Ketua Konsorsium proyek dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor.
Selain memeriksa dua saksi bagi kasus korupsi pengadaan Hambalang, KPK hari ini juga akan memanggil Lela wahyulia dan Pujiningtyas selaku EO PT Bandung Excellent Tour & Travel terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pelaksanaan proyek Hambalang. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
KPK Kembali Panggil Munadi Sebagai Saksi Terkait Kasus Hambalang
Written By Unknown on Minggu, 14 Juli 2013 | 21.35
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Posting Komentar