Kepala Polisi Resort (Kapolres) Bogor AKBP Asep Syafrudin mengungkapkan jika ada Organisasi Masa (Ormas) yang tetap melakukan Sweeping terhadap tempat hiburan malam (THM) selama bulan ramadhan, pihaknya akan menindak tegas.
Demikian diungkapkan Kapolres usai memimpin pemusnahan 5.123 botol dan 11 jerigen barang bukti minuman beralkohol dari berbagai merek dan tradisional yang berhasil di sita jajarannya dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2013 di halaman Mapolres Bogor, Senin (8/7).
"Tidak dibenarkan kelompok ormas melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam atau tempat-tempat prostitusi dan penjual minuman keras" kata Asep.
Lebih lanjut Asep mengatakan, jika ormas menemukan hal-hal seperti masih beroperasinya THM maupun tempat-tempat prostitusi untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Pasti akan kami tindak lanjuti kalau ada laporan dari ormas maupun masyarakat, kami juga sudah bekerjasama dengan pihak Pemkab Bogor dalam hal ini Pol PP, jajaran Polres Bogor juga senantiasa melakukan patroli terhadap tempat-tempat yang biasa dijadikan ajang prostitusi" ujar Asep.
Dalam pemusnahan barang bukti minuman keras tersebut, Kapolres yang di dampingi Kasat Reskrim Didik Purwanto dan sejumlah Kapolsek mengungkapkan bahwa hasil operasi yang selama ini dilakukan, mayoritas miras tersebut diperoleh dari kawasan Puncak, Parung dan Cileungsi.
Sweeping Liar AKan Ditindak Tegas
Written By Unknown on Selasa, 16 Juli 2013 | 05.48
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Label:
hukum
0 komentar:
Posting Komentar