Home » , » Trantib Cibinong Tertibkan Spanduk Liar

Trantib Cibinong Tertibkan Spanduk Liar

Written By Unknown on Selasa, 16 Juli 2013 | 05.48

Aparat ketentraman dan ketertiban (Trantib) Kecamatan Cibinong, melakukan penertiban terhadap spanduk dan baliho liar di sepanjang Jalan Raya Mayor Oking dan Jalan Raya Jakarta Bogor, Selasa (16/07/13).

Kasie Tramtib Kecamatan Cibinong Atmawinata menjelaskan semua alat peraga promosi yang melanggar Peraturan Daerah tentang ketertiban umum Nomer 8 tahun 2006, seperti berada ditempat yang tidak sesuai dengan peruntukkan di pohon dan tiang listrik. Selain itu pihaknya juga menertibkan spanduk yang tidak memiliki ijin dan retribusi pajak daerah.

"Dalam penertiban ini lebih didahulukan yang berada di jalan protokol, karena selama ini kehadiran spanduk itu sudah mengabaikan keindahan, dengan memasang di sembarang tempat, semua kita tertibkan, terutama yang mengganggu ketertiban umum dan pemandangan serta keindahan kota, biar tidak keliatan semeraut dan terkesan kumuh," Ungkap nya.

Ratusan spanduk liar itu selanjutnya diangkut ke kantor Kecamatan. Selanjutnya aparat tramtib akan menyurati pemasang spanduk itu agar tidak mengulangi perbuatan atau akan dikenakan sanksi denda sesuai peraturan yang berlaku.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar



 
Alamat : Redaksi
Copyright © 2013. Portal Bogor - All Rights Reserved
Template by Detak Nusantara
Proudly powered by Blogger