detakbogor.com - Sindikat penjualan ABG dengan kedok akan dipekerjakan di kafe dibongkar Polres Bogor. Dalam pembongkaran sindikat tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka. Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi.
Satria alias Ria (23), Edy Machaly (40), warga Papua, dan Siska Anastasia (19), warga Jakarta Utara yang merupakan sindikat penjualan Anak Baru Gede (ABG) Bogor yang dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Bogor Kota, Senin (26/8/2013) dini hari.
Ketiganya diringkus karena kerap melakukan penjualan wanita asal Bogor dibawah umur dengan modus akan dipekerjakan sebagai pelayan kafe di Nabire, Papua.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Condro Sasongko mengatakan, kasus trafficking (perdagangan manusia) terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan Uday Suherman (39) warga Kelurahan Cilendek Timur, Bogor Barat, Kota Bogor, bahwa Ulfi alias Upi (17), anaknya akan dipekerjakan di Nabire oleh para tersangka.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata benar tiga tersangka yang masing-masing memiliki peran sebagai mami (Ria), papi (Edy) dan perekrut (Siska), saat itu juga langsung kita tangkap di dua tempat berbeda," kata AKP Condro di Mapolres Bogor.
Polres Bogor Bongkar Sindikat Penjual ABG
Written By Unknown on Senin, 26 Agustus 2013 | 09.01
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Posting Komentar